Layanan Threesome, Dua Wanita Di Serang Dibekuk Polisi
Kedua wanita ini diduga pekerja seks komersial (PSK).
Wanita yang diamankan berinisial SR (24) dan SH (34) kepada petugas mengaku melayani jasa seks threesome atau satu laki-laki dengan dua perempuan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi Pmembenarkan kejadian tersebut.
"Dua wanita diamankan, saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Serang Kota dalam upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan jasa prostitusi online," kata Edy Sumardi, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9) dini hari.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan aksi penggerebakan malam itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah jasa layanan seks komersial tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, dua pekerja seks komersial tersebut sedang menunggu seorang pria yang diduga sebagai pengguna jasanya.
"Tadi malam kita melakukan penggerebekan secara paksa hotel tersebut.
Saat itu, mereka (SH/SR) tanpa menggunakan sehelai pakaian apapun dan mengaku sedang menunggu seorang pria pengguna jasanya," ujar AKP Ivan Adhitira.
Adapun modus yang mereka lakukan, lanjut Ivan, dengan cara memanfaatkan media sosial dan menyebarkan informasi lengkap tarif dan durasi layanan jasa threesome ini.
"Dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan jasa seks threesome yang mereka layani. Ada tiga tarif dan harganya bervariatif mulai dari Rp 1 - 3 juta," lujar Ivan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SH dan SR bukan merupakan warga setempat atau wilayah Provinsi Banten. Kepada petugas, SH berperan sebagai mucikari.
Sementara SR menerima boking order (BO) dan mendapatkan pelanggan dari SR.
"Mereka mengaku berasal dari Jakarta. Dalam kasus ini masih kita selidiki apakah melibatkan seseorang lainnya atau tidak," ungkapnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZGFxHk
via gqrds
0 Response to "Layanan Threesome, Dua Wanita Di Serang Dibekuk Polisi"
Posting Komentar