Arahan Jokowi, Pemkot Tangerang Kaji Pemangkasan Perda

RMOLBANTEN. Perihal instruksi Presiden Joko Widodo untuk memangkas Peraturan Daerah (Perda) yang ada di setiap daerah di Indonesia, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan telah membahas hal tersebut dengan DPRD setempat.

Arief menerangkan, saat ini para anggota DPRD Kota Tangerang telah mengusulkan 16 peraturan daerah. Namun, beberapa perda yang diusulkan tersebut telah diminta untuk dijadikan satu Perda.

"Kita sudah bahas dengan teman-teman dewan, kita kan punya banyak Perda nih, 16 Perda yang diusulkan katakanlah Perda K3, ada Perda kebersihan, Sampah, dan lain sebagainya, dari lima Perda mungkin cukup dijadikan 1 Perda jadi disederhanakan," jelas Arief, Rabu (27/11).

Ia mengatakan, pemangkasan Perda yang diinstruksikan Presiden pada saat rakornas adalah agar lebih fleksibel sehingga birokrasi bisa memberikan lompatan pembangunan.

"Untuk itu makanya teman-teman di dewan juga sedang merancang Perda inisiatif karena ingin menyederhanakan itu. Untuk Perwal juga mau saya ringkas dan rangkum agar hanya ada satu Perda atau Perwal namun mencakup banyak hal," pungkasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/33rIbyu
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Arahan Jokowi, Pemkot Tangerang Kaji Pemangkasan Perda"

Posting Komentar