‘Debu’ Asal Cilegon Senilai Rp1,7 Miliar Diekspor ke Myanmar
CILEGON – Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan bleaching earth sebanyak 440 ton senilai Rp1,7 miliar yang akan diekspor ke Myanmar.
Bleaching earth merupakan bahan yang digunakan dalam pemurnian minyak dan lemak nabati. Selain itu, juga dapat digunakan untuk pemurnian minyak kelapa sawit.
Bleaching earth diproses dari tanah yang mengandung kalsium bentonit.
Sedangkan proses produksinya sendiri relatif sederhana yakni tanah dihancurkan menggunakan mesin. Setelah itu dilakukan penggilingan dengan suhu tertentu kemudian di saring lagi hingga berukuran 200 mess.
Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan ekspor bleaching earth terus meningkat.
“Meski baru tengah tahun, ekspor di tahun 2020 ini telah melebihi jumlah sepanjang tahun lalu, dimana Cilegon mampu mengekspor ke Myanmar sebanyak 1.012 ton dengan nilai Rp4 milar, sedangkan di tahun 2019 hanya ekspor sebesar 768 ton dengan nilai 3,2 miliar rupiah,” jelas Arum, Sabtu (27/6/2020).
Karantina Pertanian Cilegon memfasilitasi ekspor dengan tindakan karantina untuk memenuhi ketentuan Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) dalam hal eksportasi bleaching earth. Sehingga diterima oleh negara tujuan dan tidak mengalami penolakan.
Arum berharap, eksportasi bleaching earth asal Banten terus meningkat sehingga menjadi salah satu komoditas wajib lapor karantina yang mensukseskan program Gratieks Kementerian Pertanian.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendorong ekspor dengan melakukan fasilitasi ekspor komoditas pertanian melalui program GRATIEKS (Gerakan Tiga Kali Ekspor Pertanian) sesuai arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
(Man/Red)
0 Response to "‘Debu’ Asal Cilegon Senilai Rp1,7 Miliar Diekspor ke Myanmar"
Posting Komentar