Bea Cukai Soetta Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Rokok Elektrik

RMOLBANTEN. Sebanyak 1.443 botol minuman mengandung etil alcohol dimusnahkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ribuan botol tersebut merupakan hasil penegahan selama 9 bulan yang dibawa melalui terminal penumpang.

"Ribuan botol minuman keras ini hasil penegahan periode Oktober 2019-Juni 2020 di Terminal Penumpang, dimana kita kumpulkan dari penumpang yang membawa minuman ini melebihi batas yang diizinkan," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan, Jum'at (3/7).

Pasalnya, setiap penumpang dari luar negeri hanya diperbolehkan membawa 1 liter minuman etil alcohol. Jika membawa lebih dari jumlah yang ditentukan, maka dapat dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan di depan pemiliknya.

"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203 tahun 2017 tentang Ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut," ujar Finari.

Finari menuturkan, minuman beralkohol tersebut seharusnya langsung dimusnhakan di terminal kedatangan dan disaksikan oleh penumpang atau pemiliknya. Namun, karena jumlahnya cukup banyak maka dilakukan pemusnahan diluar terminal penumpang.

"Kalau jumlahnya sedikit atau hanya 1 atau 2 botol kita musnahkan di terminal (kedatangan). Tetapi kalau dengan jumlah sebanyak ini kita lakukan pemusnahan di luar terminal. Supaya tidak mengganggu pelayanan di Terminal Penumpang," tutur Finari.

Ribuan botol miras berbagai merek tersebut dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam drum. Miras tersebut kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang ke saluran selokan.

Selain 1.443 botol miras berbagai merk, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memusnahkan 27.600 batang rokok dan 9.600 gram hasil olahan tembakau dengan cara dihancurkan dan dicampur ke dalam drum yang berisi minuman beralkohol.

Puluhan ribu batang rokok elektrik dan hasil olahan tersebut juga merupakan hasil tegahan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta priode Oktober 2019 - Juni 2020. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2CZQTwl
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bea Cukai Soetta Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Rokok Elektrik"

Posting Komentar