Bukan Surat Minta Maaf, Jubir LBP: Menko Luhut Siap Lanjutkan Proses Hukum

RMOLBANTEN. Karena tidak ada permintaan maaf dan justru mempertegas alasan Muhammad Said Didu (MSD) menyebut Luhut (Luhut Binsar Panjaitan) hanya memikirkan uang dan uang di tengah pademi viru corona membuat pihak LBP akan menerukan ke jalur hukum. Baca: Video Lengkap M. Said Didu Yang Dipersoalkan Luhut Binsar Panjaitan

Jurubicara LBP Jodi Mahardi sendiri memastikan surat klarifikasi dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu telah dibaca oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pak Luhut sudah baca dan tidak ada komentar apa-apa,” ujar Jodi Mahardi dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLID, Rabu (8/4).
.
Jodi sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak mengerti maksud dari surat klarifikasi tersebut.

Sebab, tidak tercantum permintaan maaf sebagaimana pernah diminta.

"Mungkin memang kita "rada-rada dungu" kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Nggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa,” terangnya.

Jodi juga menolak jika Menko Luhut disebut anti kritik dan otoriter dalam kasus ini.
Sebab, Menko Luhut memberi waktu bagi Said Didu untuk meminta maaf.

Jodi menegaskan bahwa Luhut akan melanjutkan kasus ini ke meja hijau sebagaimana somasi yang pernah disampaikan ke Said Didu dan tidak diindahkan.

"Saya tanyakan (ke Luhut) apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya,” demikian Jodi Mahardi. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Xv0e7V
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bukan Surat Minta Maaf, Jubir LBP: Menko Luhut Siap Lanjutkan Proses Hukum"

Posting Komentar