Pandangan Fraksi DPRD Soal Raperda APBD Cilegon 2020 Disampaikan Tertulis

CILEGON – Fraksi-fraksi di DPRD Cilegon bersepakat soal pandangannya terhadap Raperda APBD Kota Cilegon 2020 disampaikan secara tertulis kepada Walikota Cilegon. Demikian diungkapkan Babay Suhaemi, Ketua Fraksi Gerindra yang ditunjuk oleh seluruh fraksi sebagai perwakilan untuk menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Cilegon, Rabu (23/10/2019).

“Kami bersepakat untuk pandangan fraksi ini disampaikan secara kolektif dan mohon ditanggapi oleh Walikota sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” ujar Babay.

Sementara Ketua DPRD Cilegon, Endang Effendi menyatakan bahwa keputusan penyampaian pandangan tertulis secara kolektif tersebut sudah menjadi kesepakatan masing-masing dan diperbolehkan. Menurutnya, pandangan fraksi itu merupakan tindak lanjut atas nota keuangan yang disampaikan eksekutif terdahulu sebelum akhirnya dibahas di rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Cilegon.

“Ini (keputusan disampaikan ke Walikota secara tertulis) kan kewenangan teman-teman dari Ketua Fraksi semua, bukan saya. Tadi saya tanyakan, dan itu disetujui. Hari ini diserahkan, dan jawaban Walikota Senin (28/10/2019),” katanya.

Di bagian lain Ketua Fraksi Persatuan Demokrat, Sihabudin Sibli menyatakan pihaknya menyoal sejumlah program daerah yang dianggap belum mengakomodir semua kepentingan publik, salah satunya yakni menyangkut dunia pendidikan.

“Ada banyak aspirasi yang muncul, lalu kemudian tak dianggarkan lagi seperti rencana pembangunan SMP Negeri 12 Purwakarta, ini menjadi sorotan utama kami. Harusnya kan ada pemerataan, agar persoalan penerimaan siswa secara zonasi itu tidak menjadi beban lagi bagi masyarakat Purwakarta yang ingin masuk di sekolah negeri,” ujarnya.

Di sisi lain, politisi PPP ini juga menyoroti persoalan minimnya pendapatan maupun serapan anggaran 2019 hingga saat ini dan perlu menjadi bahan evaluasi eksekutif dalam penyusunan anggaran 2020.

“Serapan APBD 2019 itu saja sampai saat ini baru 50 persen. Ini soal disiplin OPD, jadi kami menanyakan good will dari pemerintah daerah yang seharusnya punya daya tekan ke OPD. Kalau perlu diterapkan reward and punishment, evaluasi semua OPD itu,” tandasnya. (dev/red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pandangan Fraksi DPRD Soal Raperda APBD Cilegon 2020 Disampaikan Tertulis"

Posting Komentar