Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Polisi Yang Gendong Orang Sakit

RMOLBANTEN. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan penghargaan kepada Bripka Sigit Prabowo, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat.

Anggota polisi ini melakukan aksi heroik menggendong salah satu penumpang bus Transjakarta yang terkena serangan jantung.

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, memberikan penghargaan secara langsung di Halaman Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

"Berkat kesigapan Bripka Sigit Prabowo pasien dapat cepat ditangani tim medis dan tertolong jiwanya," kata Amzulian dalam keterangan resmi.

Pemberian penghargaan, kata Amzulian, terkait dengan tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, serta badan swasta atau perseorangan yang menyelenggarakan pelayanan publik.

"Yang telah dilakukan oleh Bripka Sigit merupakan hal yang patut diapresiasi, bukan hanya orang yang sekedar cidera kakinya, tapi ini adalah orang terkena serangan jantung, yang jika tidak cepat diberikan pertolongan mungkin nyawanya tidak akan tertolong. Jadi itu adalah hal yang luar biasa," pungkasnya.

Diketahui, aksi seorang anggota polisi lalu lintas yang menggendong warga yang terkena serangan jantung di Halte Transjakarta RS Harapan Kita, viral di media sosial.

Bripka Sigit Prabowo, anggota Satlantas Wilayah Jakarta Barat yang dengan inisiatif menggendong Muhammad Darwin dari halte ke RS Harapan Kita.

Dalam acara pemberian penghargaan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kapolres Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru, dan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko. [dzk]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2SvXmV8
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Polisi Yang Gendong Orang Sakit"

Posting Komentar