Kuasa Hukum Tolak Kaitkan Pencurian BBM Di Tuban Dengan Anggota Dewan Gerindra
RMOLBANTEN Pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina (Persero) yang berhasil diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, tidak ada kaitannya dengan anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin.
Demikian ditegaskan Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Hub Maritim, Mohammad Muzayin kepada Kantor Berita Politik RMOLID beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (20/3).
"Kapal yang ditangkap oleh Polairud itu bukan kapalnya PT Hub Maritim. Tidak ada sangkut-pautnya dengan PT AKR Corporindo, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," kata Muzayin.
Muzayin mengatakan, aksi pencurian BBM jenis solar milik PT Pertamina (Persero) di Fuel Terminal (FT) Tuban, Jawa Timur, yang diduga melibatkan pengusaha Migas kelas kakap lantaran ditengarai berkongsi dengan distributor BBM yang diduga milik Rahmat Muhajirin itu tidak benar.
Ia menyebut Nahkoda kapal tersebut melakukan pembajakan hingga menyalahgunakannya dengan bermitra bersama para sindikat yang tidak bertanggungjawab lalu mencuri BBM jenis solar milik Pertamina.
"Kapal itu memang disalahgunakan oleh Nahkodanya. Jadi ada sindikat yang mencuri minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipake untuk menampung minyak itu," tegasnya.
"Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Hub Maritim juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," imbuh Muzayin.
Kapal MT Putra Harapan yang belakangan diketahui milik perusahaan perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya itu disebut telah berkongsi dan bekerjasama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina.
Perusahaan tersebut bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).
"Itu sudah kami jelaskan di PT AKR Corporindo juga sebagai yang menyediakan minyaknya untuk PT Hub Maritim. Kemudian kemarin juga sudah kita jelaskan kepada Penyidik Polairud Mabes Polri. Jadi semua sudah kita jelaskan. Sama sekali tidak ada kaitannya PT Hub Maritim juga tidak ada kaitannya dengan Pak Rahmat Muhajirin," tuturnya.
Lebih lanjut, Muzayin menyatakan bahwa kapal MT Putra Harapan yang diamankan Polairud Mabes Polri itu tidak ada kaitannya dengan Rahmat Muhajirin dan PT Hub Maritim hingga PT AKR Corporindo.
"Jadi, kasus yang di Tuban itu tidak ada sangkut-pautnya dengan PT AKR, PT Hub Maritim, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," pungkasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/317btUh
via gqrds
Demikian ditegaskan Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Hub Maritim, Mohammad Muzayin kepada Kantor Berita Politik RMOLID beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (20/3).
"Kapal yang ditangkap oleh Polairud itu bukan kapalnya PT Hub Maritim. Tidak ada sangkut-pautnya dengan PT AKR Corporindo, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," kata Muzayin.
Muzayin mengatakan, aksi pencurian BBM jenis solar milik PT Pertamina (Persero) di Fuel Terminal (FT) Tuban, Jawa Timur, yang diduga melibatkan pengusaha Migas kelas kakap lantaran ditengarai berkongsi dengan distributor BBM yang diduga milik Rahmat Muhajirin itu tidak benar.
Ia menyebut Nahkoda kapal tersebut melakukan pembajakan hingga menyalahgunakannya dengan bermitra bersama para sindikat yang tidak bertanggungjawab lalu mencuri BBM jenis solar milik Pertamina.
"Kapal itu memang disalahgunakan oleh Nahkodanya. Jadi ada sindikat yang mencuri minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipake untuk menampung minyak itu," tegasnya.
"Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Hub Maritim juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," imbuh Muzayin.
Kapal MT Putra Harapan yang belakangan diketahui milik perusahaan perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya itu disebut telah berkongsi dan bekerjasama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina.
Perusahaan tersebut bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).
"Itu sudah kami jelaskan di PT AKR Corporindo juga sebagai yang menyediakan minyaknya untuk PT Hub Maritim. Kemudian kemarin juga sudah kita jelaskan kepada Penyidik Polairud Mabes Polri. Jadi semua sudah kita jelaskan. Sama sekali tidak ada kaitannya PT Hub Maritim juga tidak ada kaitannya dengan Pak Rahmat Muhajirin," tuturnya.
Lebih lanjut, Muzayin menyatakan bahwa kapal MT Putra Harapan yang diamankan Polairud Mabes Polri itu tidak ada kaitannya dengan Rahmat Muhajirin dan PT Hub Maritim hingga PT AKR Corporindo.
"Jadi, kasus yang di Tuban itu tidak ada sangkut-pautnya dengan PT AKR, PT Hub Maritim, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," pungkasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/317btUh
via gqrds
0 Response to "Kuasa Hukum Tolak Kaitkan Pencurian BBM Di Tuban Dengan Anggota Dewan Gerindra"
Posting Komentar