PPKM Resmi Diperpanjang Lagi, Luhut: Presiden Jokowi Yang Ambil Keputusan
RMOLBANTEN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 kembali diperpanjang pemerintah.
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Perpanjangan PPKM tersebut keputusannya diambil Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna Kabinet yang digelar Senin sore (9/8).
Luhut menyampaikan dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
"Atas arahan Bapak Presiden RI (Jokowi) maka PPKM Level empat (4), tiga (3) dan dua (2) di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus," kata Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga menjelaskan hasil evaluasi pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 2-4 yang ditetapkan untuk dilaksanakan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus hari ini.
"Pelaksanaan perpanjangan PPKM Level empat (4), tiga (3) dan dua (2) yang dilakuakan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan," ucap Luhut.
Kata Luhut, dari data Adi dapat penurunan terjadi 59.6 persen dari puncak kasus di taggal 15 juli 2021 lalu.
Luhut memastikan, momentum perbaikan yang sudah ada tersebut akan diupayakan untuk dijaga pemerintah, yaitu salah satunya dengan memperpanjang PPKM selama sepekan ke depan.
Adapun terkait aturan pelaksanaannya, Luhut memastikan hal itu sudah dibuat dan dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) secara lebih detail.
"Kami telah berkomunikasi dengan cermat, asosiasi mal dan perindustrian dan sebagainya. Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," demikian Luhut Binsar Pandjaitan. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3AxaFYR
via gqrds
0 Response to "PPKM Resmi Diperpanjang Lagi, Luhut: Presiden Jokowi Yang Ambil Keputusan"
Posting Komentar