Adhie Massardi: SBY Bukan Jenderal Kaleng-Kaleng, Dengarkan Sarannya Evaluasi TR Penghinaan Presiden
RMOLBANTEN. Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi berharap telegram Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara untuk segera ddibatalkan.
Mantan Jubir Presiden Gus Dur ini menyebut telegram ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 dan diimplementasikan dalam Pasal 207 KUHP untuk penegakan hukum selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 dinilai berlebihan.
"Presiden Jokowi maupun Kapolri perlu mendengar imbauan Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Pur) Susilo Bambang Yudhoyono,"terang Adhie Massardi di Twitter pribadinya sesaat lalu.
Seperti diketahui SBY menyatakan poin dalam telegram Polri tersebut malah memicu persoalan baru.
"Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi. Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk "mempolisikan" warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara," ujar SBY dalam tulisan artikelnya yang diunggah ke akun Facebook, Rabu, (8/4) siang.
Kata SBY prioritas saat ini menyelamatkan warga yang sudah terinfeksi, dan membatasi serta menghentikan penyebaran virus corona.
Jika hal itu tidak segera diatasi malah akan membuat pemerintah malu kepada rakyat.
"Isu yang muncul sebenarnya klasik dan tidak luar biasa. Intinya adalah bahwa negara, atau pemerintah, akan mempolisikan siapapun yang menghina presiden dan para pejabat pemerintah," kata SBY.
"Tanpa disadari, sebagian penguasa dan pejabat pemerintah menjadi sensitif. Menjadi kurang sabar dan tak tahan pula menghadapi kritik, apalagi hinaan dan cercaan," ujar SBY.
Adhie kembali menegaskan imbauan SBY itu agar Telegram Kapolri dievaluasi tidak dianggap basi.
"Sehingga keluh kesah rakyat yang gelisah menghadapi situasi yg tidak menentu ini tidak malah jadi nambah masalah bagi rakyat yang sedang susah," katanya.
Lanjut Adhie dipostingan berikutnya, bahwa yang meminta telegram Kapolri untuk dievaluasi adalah Jenderal (Purn) yang dihormati TNI
"Yang nilai Telegram Kapolri bisa timbulkan masalah di masyarakat ini SBY, bukan Jenderal kaleng-kaleng tapi sangat paham situasi coz pernah Kasospol KepStaf Teritorial TNI. Semoga didengar," terang Adhie.
Adhie mengakui dirinya pernah berbeda pendapat dengan SBY dalam beberapa hal.
"Biarkan itu tetap menjadi perbedaan. Ini demokrasi. Tapi ketika pendapat Pak SBY mencerminkan akal sehat, kami sepakat. Menjunjung tinggi kebenaran harus menjadi acuan," demikian Adhie Massardi. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2JQ2UES
via gqrds
Mantan Jubir Presiden Gus Dur ini menyebut telegram ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 dan diimplementasikan dalam Pasal 207 KUHP untuk penegakan hukum selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 dinilai berlebihan.
"Presiden Jokowi maupun Kapolri perlu mendengar imbauan Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Pur) Susilo Bambang Yudhoyono,"terang Adhie Massardi di Twitter pribadinya sesaat lalu.
Seperti diketahui SBY menyatakan poin dalam telegram Polri tersebut malah memicu persoalan baru.
"Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi. Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk "mempolisikan" warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara," ujar SBY dalam tulisan artikelnya yang diunggah ke akun Facebook, Rabu, (8/4) siang.
Kata SBY prioritas saat ini menyelamatkan warga yang sudah terinfeksi, dan membatasi serta menghentikan penyebaran virus corona.
Jika hal itu tidak segera diatasi malah akan membuat pemerintah malu kepada rakyat.
"Isu yang muncul sebenarnya klasik dan tidak luar biasa. Intinya adalah bahwa negara, atau pemerintah, akan mempolisikan siapapun yang menghina presiden dan para pejabat pemerintah," kata SBY.
"Tanpa disadari, sebagian penguasa dan pejabat pemerintah menjadi sensitif. Menjadi kurang sabar dan tak tahan pula menghadapi kritik, apalagi hinaan dan cercaan," ujar SBY.
Adhie kembali menegaskan imbauan SBY itu agar Telegram Kapolri dievaluasi tidak dianggap basi.
"Sehingga keluh kesah rakyat yang gelisah menghadapi situasi yg tidak menentu ini tidak malah jadi nambah masalah bagi rakyat yang sedang susah," katanya.
Lanjut Adhie dipostingan berikutnya, bahwa yang meminta telegram Kapolri untuk dievaluasi adalah Jenderal (Purn) yang dihormati TNI
"Yang nilai Telegram Kapolri bisa timbulkan masalah di masyarakat ini SBY, bukan Jenderal kaleng-kaleng tapi sangat paham situasi coz pernah Kasospol KepStaf Teritorial TNI. Semoga didengar," terang Adhie.
Adhie mengakui dirinya pernah berbeda pendapat dengan SBY dalam beberapa hal.
"Biarkan itu tetap menjadi perbedaan. Ini demokrasi. Tapi ketika pendapat Pak SBY mencerminkan akal sehat, kami sepakat. Menjunjung tinggi kebenaran harus menjadi acuan," demikian Adhie Massardi. [dzk]
SEMOGA imbauan Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Pur) Susilo Bambang Yudhoyono agar Telegram Kapolri dievaluasi tidak dianggap basi.
⪠sehingga keluh kesah rakyat yg gelisah menghadapi situasi yg tidak menentu ini tidak malah jadi nambah masalah bagi rakyat yg sedang susah. https://t.co/BXwBPB4dx7mdash; ADHIE M MASSARDI (@AdhieMassardi) April 10, 2020
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2JQ2UES
via gqrds
0 Response to "Adhie Massardi: SBY Bukan Jenderal Kaleng-Kaleng, Dengarkan Sarannya Evaluasi TR Penghinaan Presiden"
Posting Komentar