Empat PSK Open BO Diciduk Satpol PP Tangsel, Satu Orang Sedang Hamil Empat Bulan

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, dari empat wanita open BO yang diamankan dua diantaranya masih berusia belasan tahun.
"Tim Gagak hitam mengamankan wanita open BO dua orang anak dibawah umur dan dua orang dewasa dan dibawa ke rumah Antara Marcilea," kata Muksin saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Lanjut Muksin, dari empat orang yang diamankan, satu diantaranya diketahui sedang hamil muda dengan usia kandungan empat bulan.
"Satu wanita berusia 25 tahun dibawa Dinsos Tangsel dikarenakan hamil untuk diambil langkah lebih lanjut. Usia kandungan empatbulan lebih," tuturnya.
Saat dilakukan penggerebekan, wanita yang sedang hamil tersebut tengah dibooking oleh pria hidung belang selama satu hari di tempat penginapan wilayah Rawa Buntu, Serpong, Tangsel.
Dari pengakuan wanita tersebut, tarif yang dipasang untuk booking selama satu hari sebesar Rp 1,5 juta. Akan tetapi, ia memberikan diskon kepada si pria hidung belang.
"Lagi sama cowok, diboking seharian. Tarifnya Rp 1,5 juta tapi dikasih diskon Rp 500 ribu. Jadi tarifnya Rp 1 juta," ungkap Muksin.
Dalam penggerebekan itu, puluhan alat kontrasepsi atau kondom ikut diamankan oleh tim Satpol PP Tangsel.
Selain mengamankan wanita open BO, tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel juga mengamankan minuman keras sebanyak447 botol di salah satu lokasi di Serpong Utara. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3notVmi
via gqrds
0 Response to "Empat PSK Open BO Diciduk Satpol PP Tangsel, Satu Orang Sedang Hamil Empat Bulan"
Posting Komentar