Pemkab Pandeglang Hibahkan Tanah Seluas 2.200 Meter untuk Gedung KPU

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang seluas 2.200 meter persegi. Dengan adanya hibah ini tak lama lagi KPU Pandeglang akan memiliki gedung yang permanen dan tetap.

“Kami ucakan terimakasih atas hibah tanah ini, akan segera kami urus suratnya setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk diajukan ke KPU- RI,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai usai penandatanganan NPHD di Pendopo, Kamis (14/4/2022).

Dikatakan Sujai, saat ini memang KPU Pandeglang menempati gedung milik Pemda Pandeglang. Sebelum gedung permanen dimiliki oleh KPU, kata Sujai, pemda sudah mengijinkan untuk tetap menempati gedung tersebut.

“Gedung permanen dan tetap ini akan jadi penyemangat bagi kami, penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan,” ujarnya.

Menurut Sujai, hibah Pemda untuk KPU bukan hanya kai ini saja. Kata dia, tahun 2018 KPU sudah mendapatkan hibah untuk kendaraan operasional baik roda 4 maupun roda 2.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Pemda Pandeglang, ini akan mendorong optimalisasi peran dan fungsi tugas KPU,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, peran dan fungsi KPU sangat penting guna terlaksananya pesta demokrasi. Sejauh ini kata Irna, KPU belum memiliki gedung yang reprsentatif.

“Kami harap KPU bisa memiliki gadung yang permanen dan tetap, ini untuk menambah semangat kerja seluruh jajaran KPU Pandeglang,” tambahnya. (Med/Red)

 

The post Pemkab Pandeglang Hibahkan Tanah Seluas 2.200 Meter untuk Gedung KPU first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Pandeglang Hibahkan Tanah Seluas 2.200 Meter untuk Gedung KPU"

Posting Komentar