DLH Kota Serang Desak Pengembang Sepang Mountain Bangun TPT untuk Warga Safira
SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang mendesak pihak pengembang perumahan Sepang Mountain Residence segera membuat Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk belasan rumah warga di Perumahan Safira. DLH menilai aktivitas pengerukan tanah perumahan diduga membahayakan rumah warga di Safira.
“Kami dan sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang bersama pihak kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang meninjau langsung kondisi belasan rumah warga Blok D9 RT 4, RW 6 Perumahan Safira, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang terancam longsor,” kata Dedi Supriadi, Kabid Penataan dan Penaatan DLH Kota Serang, Kamis (23/5/2019).
BACA : DPRD Kota Serang Bakal Panggil Pengembang Sepang Mountain Residence
Belasan rumah warga tersebut terancam longsor akibat aktivitas pengerukan tanah pembangunan perumahan. DLH Kota Serang melalui Bidang Penataan dan Penaatan mendesak pihak pengembang Sepang Mountain Residence secepatnya membangun TPT untuk belasan rumah warga yang terdampak pembangunan tersebut.
Masih menurut Dedi Supriadi, aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan pihak pengembang Sepang Mountain Residence pada tanah yang berbatasan langsung dengan belasan rumah warga Safira sudah tidak sesuai karena menurutnya sudah melebihi batas kedalaman. (You/Red)
0 Response to "DLH Kota Serang Desak Pengembang Sepang Mountain Bangun TPT untuk Warga Safira"
Posting Komentar