Eks Jubir Gus Dur: Hakim MK Wajib Paham Acuan Moralitas, Etika, Dan Hukum

RMOLBanten. Untuk mengurus masalah-masalah yang berhubungan dengan produk demokrasi, maka dibentuklah lembaga tinggi yang bernama Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan mantan Jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi dalam kicauannya di akun Twitter pribadi, Minggu (23/6).

Seperti UU dan perselisihan hasil pemilu,” jabar Adhie.

Ketua umum Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia ini turut menyoroti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang berlangsung di MK.

Kata dia, Tahapan pemeriksaan dalam sidang tersebut sudah selesai.

Kini tinggal menunggu hasil keputusan majelis hakim MK yang akan diumumkan paling lambat pada 28 Juni.

Menurut Adhie, dalam memberi putusan tersebut para hakim MK harus bisa memahami prinsip-prinsip demokrasi. Ada tiga acuan dari prinsip demokrasi itu, yakni moralitas, etika atau kepatutan, dan hukum.

Secara hukum tidak melanggar. Tapi secara moral etika bisa salah. Ini pentingnya moralitas dan etika,” pungkasnya. [dzk]

from RMOLBanten.com http://bit.ly/2LaM19H
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Eks Jubir Gus Dur: Hakim MK Wajib Paham Acuan Moralitas, Etika, Dan Hukum"

Posting Komentar