Jika Medsos Dibatasi Saat Gugatan Pilpres Di MK, Demokrasi Benar-Benar Mundur
RMOLBanten. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada menjaga marwah Mahkamah Konstitusi (MK) serta menjaga situasi agar kondusif.
Demikian disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) berencana akan melanjutkan pemantauan media sosial saat sidang gugatan Pilpres di MK dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
"Sebetulnya negara konsentrasi saja untuk tidak mengintervensi MK, menjaga marwah MK dan tetap menjaga situasi agar kondusif. Tidak perlu membatasi-membatasi akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat," ucap Hensat biasa disapa.
Pemerintah kata Hensat dituntut untuk mencari cari supaya kondisi di tengah masyarakat tetap tenang.
"Saya rasa itu paling penting karena membatasi informasi untuk masyarakat itu adalah sebuah kemunduran demokrasi. Nah solusinya harus dicari oleh pemerintah dari sekarang bagaimana caranya supaya kondisi tetap kondusif," paparnya.
Jika tetap membatasi akses media sosial untuk masyarakat, lanjutnya, pemerintah bisa dianggap melakukan kebijakan yang menyimpang.
"Kalau hanya batas-membatasi sih menurut saya sebuah kebijakan yang sangat berbau militeristik ya. Jadi justru bukan kebijakan yang membawa marwah demokrasi, itu menurut saya PR-nya," katanya.
Karenanya, tugas ini seharusnya menjadi PR besar untuk diselesaikan oleh Joko Widodo yang saat ini masih menjabat Presiden.
"Sekarang Jokowi kan punya jaket tiga nih, sebagai capres, kepala pemerintahan, dan kepala negara. Menjaga kondisi tetap kondusif itu adalah tes ujian untuk Jokowi sebagai kepala negara, kita sama-sama lihat nih bagaimana level leadershipnya seorang Jokowi, saya sih yakin beliau bisa," tandasnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo menyebut akan melanjutkan pemantauan media sosial menjelang sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun ia belum memastikan apakah pemantauan tersebut disertai dengan pembatasan media sosial seperti pada aksi 22 Mei lalu.
Dikatakan Menkominfo Rudiantara, pemantauan media sosial diharapkan ampuh untuk membatasi eskalasi politik di dunia maya.
"Bukan hanya hoax, kalau hoax itu berita tidak benar. Tapi juga konten yang sifatnya adu domba," ujar Rudiantara. [dzk]
from RMOL.ID http://bit.ly/2wHJeMS
via gqrds
Demikian disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) berencana akan melanjutkan pemantauan media sosial saat sidang gugatan Pilpres di MK dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
"Sebetulnya negara konsentrasi saja untuk tidak mengintervensi MK, menjaga marwah MK dan tetap menjaga situasi agar kondusif. Tidak perlu membatasi-membatasi akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat," ucap Hensat biasa disapa.
Pemerintah kata Hensat dituntut untuk mencari cari supaya kondisi di tengah masyarakat tetap tenang.
"Saya rasa itu paling penting karena membatasi informasi untuk masyarakat itu adalah sebuah kemunduran demokrasi. Nah solusinya harus dicari oleh pemerintah dari sekarang bagaimana caranya supaya kondisi tetap kondusif," paparnya.
Jika tetap membatasi akses media sosial untuk masyarakat, lanjutnya, pemerintah bisa dianggap melakukan kebijakan yang menyimpang.
"Kalau hanya batas-membatasi sih menurut saya sebuah kebijakan yang sangat berbau militeristik ya. Jadi justru bukan kebijakan yang membawa marwah demokrasi, itu menurut saya PR-nya," katanya.
Karenanya, tugas ini seharusnya menjadi PR besar untuk diselesaikan oleh Joko Widodo yang saat ini masih menjabat Presiden.
"Sekarang Jokowi kan punya jaket tiga nih, sebagai capres, kepala pemerintahan, dan kepala negara. Menjaga kondisi tetap kondusif itu adalah tes ujian untuk Jokowi sebagai kepala negara, kita sama-sama lihat nih bagaimana level leadershipnya seorang Jokowi, saya sih yakin beliau bisa," tandasnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo menyebut akan melanjutkan pemantauan media sosial menjelang sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun ia belum memastikan apakah pemantauan tersebut disertai dengan pembatasan media sosial seperti pada aksi 22 Mei lalu.
Dikatakan Menkominfo Rudiantara, pemantauan media sosial diharapkan ampuh untuk membatasi eskalasi politik di dunia maya.
"Bukan hanya hoax, kalau hoax itu berita tidak benar. Tapi juga konten yang sifatnya adu domba," ujar Rudiantara. [dzk]
from RMOL.ID http://bit.ly/2wHJeMS
via gqrds
0 Response to "Jika Medsos Dibatasi Saat Gugatan Pilpres Di MK, Demokrasi Benar-Benar Mundur"
Posting Komentar