Putus Perkara PHPU, Ketua MK Akui Sangat Berat

RMOLBanten. Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung, Jumat malam (21/6).

Keterangan saksi dan ahli terakit mengakhiri sidang PHPU itu.

Semua hakim MK setelah itu akan membahas semua hal yang telah diuraikan di dalam persidangan untuk kemudian diputuskan pada 28 Juni 2019 mendatang.

"Selesai sidang ini, kami akan berdebat dari apa yang bapak (pemohon, termohon, dan terkait) suguhkan di hadapan kami. Memang sangat berat ya," kata Hakim Ketua MK, Anwar Usman setelah menutup sidang, Jumat malam.

Anwar memastikan, pihaknya akan memutuskan perkara sengketa pilpres dengan seadil-adilnya.

"Tujuannya seperti yang saya katakan, kita cari kebenaran dan mencari keadilan dan insyaAllah usai sidang apa yang terjadi dalam ruangan (sidang) ini, akan kami bahas," kata Anwar.

"InsyaAllah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," imbuhnya menambahkan. [dzk]

from RMOLBanten.com http://bit.ly/2WXGU47
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Putus Perkara PHPU, Ketua MK Akui Sangat Berat"

Posting Komentar