Ratusan Kontainer Barbuk Disiapkan KPU Hadapi Sidang MK

RMOLBanten. Menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilu yang dilayangkan Tim Hukum BPN Prabow-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapakan banyak alat bukti (barbuk).

Tercatat, ada ratusan kontainer barang bukti yang telah disiapkan KPU yang berasal dari 34 provinsi.

"Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti total sebanyak 272 kontainer," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (12/6). Barang bukti itu akan dikirim ke MK secara bertahap dar Hotel Borobudur Jakarta.

Hasyim menjelaskan, kontainer yang digunakan memiliki ukuran panjang 60 cm x lebar 40 cm x tinggi 40 cm. Volume barang bukti itu sendiri, imbuhnya sertara dengan 26.112 meter kubik.

"Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tegas Hasyim.

Sebelumnya, MK secara resmi telah meregistrasi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan BPN Prabowo-Sandi.

Dalam permohonannya, Prabowo-Sandi meminta agar MK membatalkan ketetapan KPU yang memenangkan Paslon Jokowi-Maruf. Selain itu, Prabowo-Sandi juga meminta agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar Pemilu Ulang. [dzk]

from RMOLBanten.com http://bit.ly/2XC2ZBu
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ratusan Kontainer Barbuk Disiapkan KPU Hadapi Sidang MK"

Posting Komentar