Kasus Meikarta, KPK Dalami Nama-Nama Di Sidang Neneng

RMOLBanten. Kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, KPK belum memastikan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

"Untuk kasus meikarta ini kami pastikan ada pengembangan ya," ungkapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Keterangan mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah yang menyebut sejumlah pihak yang diduga terlibat, didalami KPK.

KPK kini tengah fokus mendalami fakta persidangan di PN Bandung.

Peran nama-nama yang muncul dipersidangan akan menjadi fokus KPK untuk didalami.

Cukup banyak nama yang muncul di fakta persidangan. Ini kan bisa ditelusuri lebih lanjut misalnya dari pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lain yang dilakukan oleh tim (KPK)," ungkap Febri.

Neneng Hasanah sendiri telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

KPK juga telah menetapkan sedikitnya sembilan orang tersangka dalam kasus Meikarta ini. Beberapa di antaranya telah mendapatkan vonis hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2OiXsj3
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Meikarta, KPK Dalami Nama-Nama Di Sidang Neneng"

Posting Komentar