KPU Rapat Konsultasi Dengan Komisi Bahas E-Rekap Pilkada

RMOLBanten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR menggelar rapat konsultasi membahas Peraturan KPU soal penerapan rekapitulasi eletronik untuk Pilkada serentak 2020.

"Salah satu yang tentu ini akan menjadi pembahasan yaitu e-rekap," ujar Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Selain dengan rekapitulasi eletronik, ada banyak opsi lain yang memang ditujukan untuk efisiensi dan pemutakhiran teknologi dalam sistem pemilihan umum.

"Beberapa opsi yang tentu memungkinkan Pemilu itu lebih efisien, efektif, jujur adil dan objektif di dalam merekap menghitung dan kemudian menghasilkan hasil pemilu yang dipercaya masyarakat," jelasnya.

Lanjut Herman, rapat konsultasi juga akan membahas anggaran untuk pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah.

Kata Herman, perlu dilakukan standarisasi soal biaya. Pasalnya, selama ini besaran anggaran biaya satu daerah dengan lainnya berbeda-beda.

"Karena itu apakah kita akan standarisasi ataukah nanti penganggaran ini juga akan dilakukan oleh pusat," ucapnya.[dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2XWel6u
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Rapat Konsultasi Dengan Komisi Bahas E-Rekap Pilkada"

Posting Komentar