TKS BPNT Cisata Benarkan Pungutan 10 Ribu Instruksi BTN

RMOLBanten. Pungutan kepada keluarga penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dibenarkan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Cisata.

Adalah Anwarudin yang membenarkan jika pihaknya telah melakukan
Pungutan uang senilai Rp 10 ribu.

Uang itu diklaimnya merupakan intruksi dari Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyalur bantuan sosial pengganti program beras sejahtera.

Intruksi pungutan itu dilakukan pihak Bank BTN saat menggelar Sosialisasi di Kantor Dinas Sosial Pandeglang beberapa waktu lalu.

"Ia kang, karena pungutan uang itu merupakan intruksi dari Bank BTN,"kata Anwarudin, Selasa (9/7).

Anwar menjelaskan, setidaknya ada 5 desa di kecamatan Cisata yang sudah dilakukan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan para PKM BPNT juga sudah dilakukan pungutan oleh Kasi Kesra pada Desa itu.

"Untuk di cisata, pendistribusian KKS sudah dilakukan di 5 Desa dan para PKM-nya sudah ditarik Rp 10 ribu yang dikumpulkan melalui kasi kesra Desa setempat," bebernya.

Namun, dengan ramainya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar pada saat pendistribusian KKS BPNT, pihak BTN tidak mau menerima uang Rp 10 ribu yang dipungut dari para PKM tersebut.

"Tapi setelah ramai, pihak Bank tidak mau ambil uang itu. Nah sekarang kita yang jadi korbannya," bebernya. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/30ozUuk
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TKS BPNT Cisata Benarkan Pungutan 10 Ribu Instruksi BTN"

Posting Komentar