Bahas APBDP, Paripurna DPRD Kota Serang Molor
RMOLBanten. DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi Rancangan APBD perubahan tahun 2019, Jumat (23/8).
Paripurna yang diagendakan mulai pukul 14.00 WIB molor. Acara baru dimulai sekitar pukul 15.20 WIB dengan anggota yang hadir sebanyak 24 anggota DPRD Kota Serang.
Anggota DPRD Kota Serang yang hadir antara lain dari Fraksi Golkar 3 orang, fraksi PDIP 4 orang, fraksi Gerindra 4 orang, fraksi Demokrat 2 orang, fraksi PKB 2 orang, fraksi Nasdem 2 orang, fraksi amanat Hanura 3 orang, fraksi Madani 3 orang.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 148 ayat 1 huruf d peraturan DPRD kota serang tahun 2018 tentang tata tertib jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kota Serang 23 Agustus 2019 dengan resmi dibuka dan terbuka untuk umum," katanya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NqQC8R
via gqrds
Paripurna yang diagendakan mulai pukul 14.00 WIB molor. Acara baru dimulai sekitar pukul 15.20 WIB dengan anggota yang hadir sebanyak 24 anggota DPRD Kota Serang.
Anggota DPRD Kota Serang yang hadir antara lain dari Fraksi Golkar 3 orang, fraksi PDIP 4 orang, fraksi Gerindra 4 orang, fraksi Demokrat 2 orang, fraksi PKB 2 orang, fraksi Nasdem 2 orang, fraksi amanat Hanura 3 orang, fraksi Madani 3 orang.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 148 ayat 1 huruf d peraturan DPRD kota serang tahun 2018 tentang tata tertib jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kota Serang 23 Agustus 2019 dengan resmi dibuka dan terbuka untuk umum," katanya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NqQC8R
via gqrds
0 Response to "Bahas APBDP, Paripurna DPRD Kota Serang Molor"
Posting Komentar