Indef: Presiden Cukup Perbaiki Birokrasi Tidak Perlu Kementerian Investasi

RMOLBanten. Untuk meningkatkan investasi di Indonesia pemerintah berencana membentuk Kementerian Investasi. Solusi pemerintah itu dinilai kurang tepat. Karena letak persoalan bukan disitu.

Pemerintah seharusnya memperbaiki sistem birokrasi yang dinilai terlalu berbelit di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Birokrasi yang berbelit acapkali membuat para investor mengurungkan niat menanamkan modal di tanah air.

Begitu kata Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto di Kantor Indef Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

Problem investasi bukan pada aspek apakah harus ada Kementerian Investasi atau tidak. Tapi faktanya berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan, aspek lahan, aspek berbelit-belitnya perizinan di daerah dan lain-lain," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana untuk membuat kementerian baru di periode kedua nanti.

Kementerian itu adalah Kementerian Investasi dan Kementerian Ekspor.

Tujuannya, agar investasi di dalam negeri semakin meningkat dan bisa membantu pertumbuhan ekonomi bangsa.

Namun demikian, Eko menilai dua kementerian merupakan barang baru yang masih belum terlihat turunan tugas dan fungsi yang akan dijalankan. Sehingga, efektivitas dalam menjaring investasi masih belum bisa ditebak.

Kementerian Investasi kelembagaan yang kita belum tahu kira-kira efektif enggak,” pungkasnya. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZhnaIQ
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Indef: Presiden Cukup Perbaiki Birokrasi Tidak Perlu Kementerian Investasi"

Posting Komentar