Koalisi Masyarakat Sipil Banten Kritik Seleksi Capim KPK

 

BANTEN – Momentum pemilihan calon pimpinan KPK telah memasuki detik-detik yang menentukan. KPK yang lahir dari rahim reformasi, melalui perjuangan panjang rakyat melawan kekuasaan korup dan despotik nyata-nyata dibajak melalui “Pansel KPK” yang tak lebih kuda troya rezim. “Implikasinya, proses pemilihan KPK berkelindan setumpuk persoalan sedari awal: masukan background checking terhadap capim KPK yang tidak diakomodasi, masuknya calon-calon bermasalah, hingga terdapatnya sejumlah kandidat pimpinan yang masih tidak mematuhi LHKPN,” tegas Aco Ardiansyah, juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Banten, melalui siaran pers yang diterima BantenNews.co.id, Kamis (29/8/2019).

Koalisi Masyarakat Sipil Banten terdiri atas Banten Bersih, TRUTH, Nalar Pandeglang, Koalisi Guru Banten, Serikat Guru Lebak, dan Komunitas LIMAS SAKTI.

Menurut Acho, pimpinan KPK adalah pemimpin yang menentukan bagi arah dan masa depan KPK mendatang dalam upaya pemerantasan korupsi. Pimpinan KPK harus menjadi benteng terakhir menjaga kepercayaan rakyat untuk membuat KPK memberantas korupsi bukan justru memproteksi koruptor. “Pimpinan KPK wajib menjaga KPK agar tetap independen dan menjalankan fungsinya dengan optimal. Kawan, KPK saat ini tidak baik-baik saja. Kondisi saat ini tak dapat dipungkiri dalam kondisi kritis dan darurat. Empat tahun kedepan amanat rakyat dalam pemberantasan korupsi dipertaruhkan,” tegasnya.

Acho mengatakan, pada hari pertama proses wawancara dan uji publik yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah berakhir. Tedapat tujuh Calon Pimpinan KPK yang diwawancara oleh Pansel berdasarkan urutan abjad. Namun berdasarkan hasil pemantauan, ada enam catatan bagi Pansel agar dapat mengevaluasi pendalaman substansi sehingga di hari kedua prosesnya berjalan objektif.

Pertama, ada beberapa capim yang tidak mampu menjawab pertanyaan sehingga Pansel mengajukan pertanyaan dasar mengenai jenis korupsi. Yang mengerankan adalah mengapa capim tersebut lolos hingga tahap wawancara? Seharusnya saringan awal Pansel yakni materi dasar mengenai kelembagaan hingga konsep korupsi.

Kedua, Pansel tidak memiliki pertanyaan yang baku untuk seluruh capim seperti perlindungan pegawai terkait kriminalisasi dan intimidasi. Pertanyaan tersebut hanya ditanyakan kepada satu Capim saja. Sedangkan untuk capim lainnya tidak ditanyakan.

Ketiga, Pansel telah menanyakan mengenai LHKPN, informasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi serta dugaan intimidasi, yang dilakukan oleh salah satu capim. Namun sayangnya, pertanyaan tersebut bersifat formalitas dan tidak digali lebih dalam.

Keempat, Pansel cenderung memiliki standar ganda dalam bertanya kepada setiap capim. Bahkan pansel terkesan cenderung hati-hati dalam mengajukan pertanyaan ke salah satu capim.

Kelima, ada capim yang menggunakan akses pintu keluar berbeda dengan capim lainnya. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan perlakuan terhadap salah satu capim dan terkesan tidak egaliter.

Keenam, waktu yang dialokasikan untuk setiap capim tidak mengakomodir pertanyaan pansel. Hal tersebut terbukti dari beberapa pertanyaan pansel yang penting namun dihentikan oleh ketua pansel.

Oleh karenanya, Koalisi Masyarakat Sipil Banten Kawal Capim KPK mendesak: Pertama,  Pansel harus bebas kepentingan agar pertanyaan yang ditanyakan ke capim kpk tidak terkesan normatif; Kedua, Pansel harus memberlakukan standar yang sama kepada seluruh capim KPK; Ketigga, Pansel harus memperdalam temuan yang diberikan oleh lembaga negara maupun masyarakat sipil terkait rekam jejak capim KPK. (ink/red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Koalisi Masyarakat Sipil Banten Kritik Seleksi Capim KPK"

Posting Komentar