Papua Tidak Boleh Referendum, Mahfud MD: Caranya Ya Stabilitas Ekonomi

RMOLBanten. Sejumlah masyarakat Papua mengajukan referendum kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dan hal itu bisa dikabulkan dalam sebuah negara.

Hal itu disaampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di acara Gerakan Suluh Kebangsaan, Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Sekarang beda sama dulu, Konvensi PBB itu kan sudah diatur suatu negara yang sudah mempunyai kedaulatan yang sah atas wilayah tertentu. Maka negara itu boleh melakukan semua langkah untuk mempertahankan daerah itu,” ucap Mahfud.

Cara paling efektif untuk mempertahankan wilayah di suatu negara kata Mahfud yaitu dengan stabilitas ekonomi daerah tersebut, pendekatan sosial dan budaya.

Tidak harus dengan militer, militer bagian kecil saja kalau terpaksa,” katanya.

Papua merupakan bagian dari Negara Kedaulatan Republik Indonesia, sehingga tidak perlu memisahkan Papua dari Indonesia.

Untuk apa namanya provokasi agar Papua pisah, dan sebagainya karena tidak ada jalan untuk itu,” tandasnya.

Diketahui, Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah mendapatkan dukungan tandatangan petisi sebanyak 1,8 juta orang.

Hasil penggalangan tandatangan dukungan itu sudah diajukan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2L49gk9
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Papua Tidak Boleh Referendum, Mahfud MD: Caranya Ya Stabilitas Ekonomi"

Posting Komentar