SK Sudah Keluar, Anggota DPRD Pandeglang Dilantik Pekan Depan
RMOLBanten. Prosesi pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kabupaten Pandeglang, terpilih hasil Pemiliham Umum 2019 akan diselenggaraka pekan depan.
Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Entis Sutisna, (Selasa, 20/8) kemarin.
Pelantikan anggota DPRD Pandeglang itu berdasarkan pada surat keputusan Gubernur Banten mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang terbit sejak senin (19/8).
Untuk pelantikan dewan yang baru, itu tanggal 26 agustus mendatang. Prihal tersebut sesuai dengan SK Gubernur yang menetapkan, karena kalau SK gubernur sudah ada kita tidak bisa menentukan,â ucap Entis Sutisna Setwan DPRD Pandeglang kepada Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (20/8/2019).
Entis mengatakan, pelantikan anggota terpilih akan digelar di kantor DPRD Pandeglang. Meski demikian, ia memastikan tidak berbeda jauh dengan pelantikan dewan sebelumnya, karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Kalau untuk pelantikannya nanti disini, kan nanti yang memimpin paripurna itu dewan yang lama.Meskipun secara de jure sudah selesai masa jabatannya, akan tetapi masih bisa melaksanakan rapat paripurna, hanya saja tidak mendapatkan fasilitas,â katanya.
Dewan terpilih yang akan dilantik akan mendapatkan, jas baru dan pin baru, pin tersebut akan disematkan kepada dewan terpilih secara simbolis.
Kalau untuk jenis pin-nya saya tidak tahu terbuat dari apa, yang jelas kuning saja,â ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Pandeglang, Ahmadi menuturkan, pihaknya tidak mengetahui persis kaitan dengan pelantikan dewan terpilih untuk Kabupaten Pandeglang.
Sebab, pelantikan dewan terpilih merupakan domain pemerintah Provinsi Banten.
Saya tidak tahu, karena itu bukan domain KPU Pandeglang lagi, tapi domain Pemprov Banten,â singkatnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2TRj8Sd
via gqrds
Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Entis Sutisna, (Selasa, 20/8) kemarin.
Pelantikan anggota DPRD Pandeglang itu berdasarkan pada surat keputusan Gubernur Banten mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang terbit sejak senin (19/8).
Untuk pelantikan dewan yang baru, itu tanggal 26 agustus mendatang. Prihal tersebut sesuai dengan SK Gubernur yang menetapkan, karena kalau SK gubernur sudah ada kita tidak bisa menentukan,â ucap Entis Sutisna Setwan DPRD Pandeglang kepada Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (20/8/2019).
Entis mengatakan, pelantikan anggota terpilih akan digelar di kantor DPRD Pandeglang. Meski demikian, ia memastikan tidak berbeda jauh dengan pelantikan dewan sebelumnya, karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Kalau untuk pelantikannya nanti disini, kan nanti yang memimpin paripurna itu dewan yang lama.Meskipun secara de jure sudah selesai masa jabatannya, akan tetapi masih bisa melaksanakan rapat paripurna, hanya saja tidak mendapatkan fasilitas,â katanya.
Dewan terpilih yang akan dilantik akan mendapatkan, jas baru dan pin baru, pin tersebut akan disematkan kepada dewan terpilih secara simbolis.
Kalau untuk jenis pin-nya saya tidak tahu terbuat dari apa, yang jelas kuning saja,â ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Pandeglang, Ahmadi menuturkan, pihaknya tidak mengetahui persis kaitan dengan pelantikan dewan terpilih untuk Kabupaten Pandeglang.
Sebab, pelantikan dewan terpilih merupakan domain pemerintah Provinsi Banten.
Saya tidak tahu, karena itu bukan domain KPU Pandeglang lagi, tapi domain Pemprov Banten,â singkatnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2TRj8Sd
via gqrds
0 Response to "SK Sudah Keluar, Anggota DPRD Pandeglang Dilantik Pekan Depan"
Posting Komentar