Tiba di Banten, Pelaku Pembunuhan Keluarga di Waringinkurung Serang Tertunduk

SERANG – Samin (29), pelaku pembunuhan keluarga Rustadi warga Kampung Gegeneng RT 01 RW 01 Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, tiba di Mapolda Banten, Rabu (21/8/2019) dini hari. Kedatangan Samin dikawal ketat oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda Banten.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten Novri Turangga mengatakan bahwa pelaku ditangkap dari kediamannya di Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Pelaku sempat kabur setelah membantai keluarga Rustadi.

Novri mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku juga sudah menjelaskan peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Dimulai dari kesulitan ekonomi yang dirasakan pelaku hingga pengaruh minuman keras yang membuat pelaku nekat mencuri di rumah korban.

“Pelaku minum di Lapo tuak di Lingkar Selatan, Kota Cilegon,” kata Novri.

Kepada polisi pelaku juga mengaku sering melintas rumah korban ketika berangkat dan pulang kerja. Lokasi rumah korban dan pelaku bersebelahan kampung.

Namun pada malam kejadian, pelaku menemukan pintu rumah korban dalam posisi terbuka. Niat jahat muncul seketika untuk melakukan pencurian. Rupanya aksi tersebut tidak berjalan mulus karena korban bangun dan mencoba menangkap pelaku.

Keributan tidak terhindarkan hingga pelaku memukul korban dan keluarganya hingga tewas. Selanjutnya, pelaku akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di wilayah hukum Polda Banten. (You/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiba di Banten, Pelaku Pembunuhan Keluarga di Waringinkurung Serang Tertunduk"

Posting Komentar