Aset Eks Menpora Imam Nahrawi Terus Diendus KPK

RMOLBanten. Aset dari tersangka dugaan suap dan gratifikasi eks Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum terus diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

"Yang bisa kami konfirmasi adalah setelah proses penyidikan dilakukan maka tim aset tracing itu melakukan penelusuran," kata febri.

Pihaknya, kata Febri, memastikan akan terus memburu Imam Nahrawi dalam rangka merecovery aset (pengembalian aset) negara dalam kasus suap di Kemenpora.

"Karena ini sebenarnya standar dalam setiap penanganan perkara sebagai bagian dari upaya mengembalikan uang yang diambil dalam proses kegiatan tersebut kembali kepada negara atau yang disebut aset recovery," tegas Febri.

KPK juga telah menelusuri sejumlah aliran duit yang mengalir pada Imam Nahrawi yang juga politisi PKB ini beserta asistennya.

Namun, Febri enggan membeberkan aecara lebih rinci apakah lembaga antirasuah telah mengidentifikasi hal itu.

"Beberapa beberapa fakta sidang sebenarnya sudah mulai terungkap ya. Termasuk juga dokumen-dokumen dan bukti-bukti lain yang kami miliki. Saya tidak bisa sebutkan secara spesifik ya apakah penelusuran rekening-rekening yang lain atau aset-aset yang lain juga dilakukan karena itu kan bagian dari proses," demikian Febri.

Total komitmen fee diduga diterima Imam sebesar Rp 26,5 miliar dari pengurusan dana hibah KONI kepada Kemenpora tahun 2018.

Duit haram tersebut, teridiri dari sebanyak Rp 14,7 miliar didapatkan Imam melalui Asisten Pribadinya yakni Miftahul Ulum.

Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar dari kegiatan Satlak Prima di Kemenpora.

Saat ini, Imam Nahrawi juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri setelah dia menyandang status tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

"Sudah ‎(menerima surat pencegahan Imam Nahrawi untuk bepergian ke luar negeri dari KPK). Surat diserahkan pada 23 Agustus lalu," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Sam Fernando saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).[dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Nn8sul
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Aset Eks Menpora Imam Nahrawi Terus Diendus KPK"

Posting Komentar