Boks Parkir Elektronik di Alun-alun Rangkasbitung Dicabut

LEBAK – Sudah beberapa hari ini boks parkir elektronik di Alun-alun Rangkasbitung  tidak ada di tempatnya. Seyogyanya boks yang disediakan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak ini untuk parkir secara elektronik tidak bisa diakses penggunaannya. Dishub Lebak untuk sementara mencabut boks parkir elektronik.

Menurut salah satu warga Yusuf, Kamis (20/9/2019) lalu masih ada boks parkir elektronik di depan kantor Disdukcapil Lebak. Namun hari ini ia sudah tak melihat lagi boks tersebut.

Sebetulnya keberadaan boks parkir di Lebak belum dapat diterapkan. Karena, penggunaannya tidak adanya panduan atau tenaga yang mengarahkan. Akan tetapi, memang hal tersebut merupakan suatu gagasan untuk meminimalisir tenaga manusia.

“Namun, sayangnya boks tersebut belum maksimal, membingungkan pengguna,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Angkutan Umum Terminal dan Parkir pada Dishub Lebak Dudi Mulyadi mengatakan, untuk sementara boks parkir elektronik diamankan terlebih dahulu di kantor Dishub.

“Karena akan kita benahi dulu regulasinya. Sebab, penerapan parkir elektronik akan dikaji lagi dengan matang,” kata Dudi.

Dikatakan, pihaknya akan  terlebih dahulu  melakukan studi banding ke kota-kota besar lainnya yang sudah menerapkan sistem parkir elektronik.  (Ali/red)



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Boks Parkir Elektronik di Alun-alun Rangkasbitung Dicabut"

Posting Komentar