Desmond: Presiden Jangan Permalukan DPR RI, Batalkan Juga RUU KPK
Anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa geram melihat Presiden Jokowi memutuskan menunda pengesahan RUU KUHP ketika ramai diprotes masyarakat.
Dia tidak terima dengan sikap Presiden itu.
Dia yang nyusun, dia yang mau, begitu tiba-tiba diprotes orang ditarik, ditunda. Jadi presiden ini kan nggak peka, nggak peka dalam konteks, ya pemerintahnya ini nggak beres, harusnya dikonsultasikan dulu,â kata Sekretaris F-Gerindra DPR Desmond Junaidi Mahesa, Jumat (20/9) di DPR.
"RKUHP kan usulan pemerintah, kita sudah bahas, ada menteri semua, ada tanda tangan semua. Kalau menurut saya, kalau menarik KUHP, juga harus ditarik UU Pemasyarakatan, harus ditarik juga UU KPK karena semuanya ini kan maunya pemerintah sebenarnya, DPR kan cuma oke-oke aja," sambung Desmond.
Legislator asal Banten ini, mengaku, Gerindra terpaksa ikut dalam pembahasan produk legislasi tersebut. Menyinggung revisi UU KPK, Desmond mengaku kecewa.
"Menurut saya UU KPK juga harus ditarik. UU Pemasyarakatan harus ditarik juga. Kenapa? Karena satu napas dengan KUHP ini juga. Kalau nggak itu namanya presidennya bohong-bohongan," katanya.
Desmond meminta Jokowi tidak mempermalukan DPR.
Presiden tak seharusnya meminta penundaan pengesahan RKUHP yang rencananya dilakukan jelang masa jabatan DPR periode 2019-2024 berakhir.
"Jangan dijadikan lembaga perwakilan rakyat jadi stempel dan seolah-olah jadi badut," tegas dia.
Sebelumnya Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Jokowi ingin masukan dari berbagai kalangan didengarkan. Selain itu, dia mengaku telah memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sikap pemerintah ke DPR. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NpwiFT
via gqrds
0 Response to "Desmond: Presiden Jangan Permalukan DPR RI, Batalkan Juga RUU KPK"
Posting Komentar