Ditolak KASN, Pemprov Ajukan Lagi Pengisian Eselon II

RMOLBanten. Setelah ditolak Badan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali mengajukan usulan pengisian untuk jabatan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) dan Kepala Pelaksana harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Diketahui kurang lebih 40 hari lalu, BKD sudah mengajukan usulan pengisian dua jabatan ke KASN, namun KASN menolak, lantaran pemprov melalui Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) hanya mencantumkan satu nama pada masing-masing jabatan tersebut, yakni Enong Suhaeti untuk BPMD dan, E Kusmayadi untuk Kalakhar BPBD.

KASN meminta minimal tiga nama untuk masing-masing jabatan itu.

Enong sendiri saat ini menjabat sebagai Plt Kepala BPMD dan Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, sedangkan Kusmayadi telah ditunjuk oleh WH sebagai Plt Kalakhar BPBD sekaligus masih menjabat sebagai Kepala Inspektur Banten.

Kepala BKD Banten, Komarudin kepada wartawan pekan lalu membenarkan pihaknya telah mengusulkan kembali pengisian jabatan Kepala BPMD dan Kalakhar BPBD. Ia juga menyebutkan, ada dua jabatan eselon II lainnya yang juga diusulkan melakukan pengisian.

Namun untuk BPMD dan BPBD akan diisi melalui mekanisme lelang jabatan, yang sebelumnya diusulkan melalui proses mutasi.

"Pemprov telah melayangkan dua surat ke KASN perihal kepegawaian. Salah saatu surat yang dilayangkan adalah seputar rencana mutasi pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten. Itu sudah suratnya (dikirim) ke KASN,” katanya.

Ia menjelaskan, usulan mutasi pejabat eselon II dilakukan karena ada empat OPD yang jabatan pucuk pimpinannya mengalami kekosongan. Keempatnya adalah Asisten Daerah (Asda) 1, BPBD, DPMD dan Asda 2.

Dari empat jabatan yang kosong, hanya posisi Asda 2 yang akan diisi melalui mutasi. Sementara tiga jabatan lainnya diisi melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan. Di luar itu (yang dilelang jabatan diisi) melalui mutasi,” imbuhnya.

Untuk pelaksanaan lelang jabatan, kata dia, pihaknya juga akan menggelarnya bersamaan dengan tiga jabatan lainnya yang akan mengalami kekosongan. Rinciannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penamaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Enam (jabatan) open bidding, sekarang yang kosong dan tiga yang akan kosong,” ungkapnya.

Diakuinya, tiga jabatan terakhir yang akan dilelang meski pejabat yang bersangkutan masih menjabat. Namun demikian, hal itu tak menyalahi aturan mengingat ketiganya akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat ini.

Tiga bulan sebelumnya (memasuki masa pensiun-red) sudah bisa (digelar lelang jabatan). Kepala DPUPR (pensiun per 1 Oktober), (Dinas) ketahanan pangan (1 Oktober) dan perizinan (DPMPTSP,red) 1 Oktober,” ungkapnya.

Sementara, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan sebelum agenda lainya pemprov masih fokus untuk merampungkan proses pengisian empat posisi yang kini kosong.

Proses lelang jabatannya dari panitia seleksi telah rampung dan kini sedang ditelaah oleh KASN.

Seperti diketahui, empat posisi yang sedang diproses terdiri atas jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan, dan Biro Bina Perekonomian. Sementara satu jabatan merupakan non eselon II yatu Direktur Utama RSUD Banten.

Hasil lelang jabatan dari pansel dicek sama KASN, seperti apa nanti hasilnya,” imbuhnya. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/300Cf2S
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ditolak KASN, Pemprov Ajukan Lagi Pengisian Eselon II"

Posting Komentar