Duh, Banyak Pocong Di Tangerang Ternyata Untuk Subscriber
Sosok hantu yang berbalut kain putih itu viral di media sosial setelah banyak akun yang mengunggah video penampakan pocong yang muncul di berbagai lokasi.
Pertama kali, penampakan pocong viral di kawasan Kampung Kemplang, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, saat warga tengah melakukan hajatan malam hari.
Lalu, penampakan pocong merembet ke beberapa kawasan di Kabupaten Tangerang seperti Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.
Sosok hantu dari video-video yang beredar, muncul mulai di sejumlah pesta pernikahan hingga jalanan sepi sehingga membuat masyarakat resah.
Setelah polisi turun menyelidikinya. Belakangan diketahui, video-video itu hanyalah rekayasa, bahkan hoax (informasi palsu).
Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Sugiarto mengatakan kalau penampakan pocong yang viral di kawasan Sepatan, Teluknaga, dan Pakuhaji adalah hoax
Video hantu pocong yang muncul di sejumlah kawasan, baik itu di Sepatan, Kosambi dan Teluk Naga, merupakan berita bohong. Video itu hanya settingan,â kata Kepala Polsek Sepatan AKP I Gusti MS, Minggu (22/9).
Polisi telah menangkap pelaku penyebar informasi bohong yang merupakan seorang pemuda bernama Kemal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebar informasi hoax itu pun mengakui video pocong yang tersebar di media sosial hanyalah keisengannya.
Dari hasil pemeriksaan kami, dia mengaku kalau video itu hasil editan (rekayasa video). Hal itu dia lakukan untuk meningkatkan jumlah pengikutnya di akun media sosial miliknya. Menurut dia, dia juga tidak menyangka, kalau video itu akan disebarluaskan oleh akun-akun media sosial yang lain,â ujarnya.
Dari keterangan Jamal kepada petugas, dirinya pertama kali unggah video viral di kawasan Kosambi tersebut di akun YouTube miliknya.
Sederhana alasannya, hanya untuk menaikan jumlah pelanggannya (subscriber) di YouTube oleh konten yang viral.
Dia dapat dari Facebook video awalnya, karena dia punya YouTube, jadi untuk menambah subscribe dia unggah ke situ. Jadi ramai lah dan teman-temannya repost terus lagi makanya jadi ramai,â ungkap I Gusti.
Walau ditemukan pengunggahnya, namun I Gusti mengatakan, Kemal tidak dapat dijerat dengan pasal pidana apapun.
Lantaran perbuatan Kemal tidak menyebabkan kerugian material atau membahayakan nyawa orang lain.
Kita tidak bisa kenakan pasal pidana apapun, hanya mengakibatkan keresahan saja ke masyarakat, namun kita minta Kemal ini untuk mengatakan pada masyarakat bahwa yang dia unggah juga tidak benar,â ucap I Gusti.
Saya juga imbau, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan bisa beraktivitas seperti biasanya,â pungkas Gusti. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Oc5icB
via gqrds
0 Response to "Duh, Banyak Pocong Di Tangerang Ternyata Untuk Subscriber"
Posting Komentar