Gunung Luhur Diburu Wisatawan, Pemkab Lakukan Penataan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak terus berupaya untuk melakukan pembenahan dan pembanguan di destinasi wisata tersebut dengan terus melakukan kordinasi dan sinergitas dengan pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Sestinasi wisata negeri diatas awas tersebut berada di dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Artinya, perlu izin khusus untuk mengelola pariwisata tersebut lantaran termasuk dalam zona rimba dan konservasi.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi melakukan rapat kordinasi dengan pihak (TNGHS), dalam rangka pembahasan pemetaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal khususnya di daerah Gunung Luhur.
Bupati Lebak dalam rapat tersebut mengatakan, tujuan pemerintah dalam mengangkat serta mengembangkan setiap destinasi wisata di Kabupaten Lebak merupakan visi utama Pemerintah Daerah saat ini yaitu menjadikan Kabupaten Lebak sebagai wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebak
"Sudah dua tahun yang lalu pemerintah daerah sudah melaksanakan MOU dengan pihak (TNGHS) dengan Perhutani," ujar Iti.
Kata Iti, karena Lebak ditetapkan oleh provinsi secara RDTL nya adalah wilayah konservasi atau daerah hijau makanya banyak wilayah wisata di Lebak masuk dalam kewenangan TNGHS dan perhutani di bawah kementrian KLHK.
"Pihak pemerintah daerah tidak dapat melakukan pengembangan dan pembangunan destinasi wisata diwilayah mereka tanpa adanya kordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait " pungkas Iti seperti dilansir dari akun instagram resmi Pemkab Lebak. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/30ipMaI
via gqrds
0 Response to "Gunung Luhur Diburu Wisatawan, Pemkab Lakukan Penataan"
Posting Komentar