Jadwal Prosesi Pemakaman BJ Habibie, Jokowi Jadi Irup
Presiden ketiga Republik Indonesia tersebut dinyatakan meninggal pada Rabu (11/9) sekitar pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Soebroto.
Menurut sekretaris pribadi (Sespri) BJ Habibie, Rubijanto proses pemkaman akan dimulai pukul 12.30 WIB di rumah duka jalan Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan.
Sebelum dimakamkan, upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada pemerintah akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
"Upacara penyerahan jenazah dari pihak Keluarga kpd Pemerintah. Pukul 13.00 jenazah diberangkatkan dari rumah duka Jalan Patra Kuningan XIII / 3 Jaksel menuju TMP Kalibata," demikian keterangan tertulis Rubijanto yang diterima redaksi, Kamis (12/9).
Rubijanto menginformasikan, sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah rencanya berangkat menuju lokasi pemakaman yakni di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Proses upacara pemakaman, kata Rubijanto, akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Pukul 13.30 WIB Prosesi Upacara Pemakaman Jenazah di TMP Kalibata. Irup : Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo," pungkasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Q57HrU
via gqrds
0 Response to "Jadwal Prosesi Pemakaman BJ Habibie, Jokowi Jadi Irup"
Posting Komentar