Kalau Jokowi Dan DPR Abai Kritik Publik, Gerakan Mahasiswa 98 Bisa Berulang
Demikian disampaikan Direktur HICON Law Policy Strategic, Hifdzil Alim kepada Kantor RMOLNetwork, Sabtu (21/9).
Beberapa hari terakhir, gelombang penolakan ribuan mahasiswa harus direspons serius oleh pemerintah dan DPR. Suara penolakan mereka bisa dikatakan representasi dari berbagai kalangan masyarakt yang mulai resah karena akhir-akhir ini pemerintah abai terhadap masukan masyarakat.
"Pemerintah dan DPR harus buka telinga menerima masukan dari masyarakat. jangan sampai blunder pembentukan undang-undang ini berlanjut. Ini akan melahirkan distrust masyarakat ke pemerintah dan DPR," ujar Hifdzil.
Diprediksi, kata Hifzdil, bisa saja gelombang penolakan mahasiswa terus meluas.
Sejauh ini, Pemerintah dan DPR terkesan kurang serius memnerima segala kritik dari masyarakat.
Saklah satu contoh cepatnya pengesahan revisi UU KPK, RUU KUHP dan penyelesaian undang-undang lainnya sangat nampak mengabaikan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
"Gerakan mahasiswa seperti 1998 bisa saja terjadi. Jika mahasiswa sudah marah, terlambat sudah," tandasnya.
Pemerintahan Jokowi dan DPR, kata dia, masih memiliki waktu untuk segera menghentikan pembahasan Undang undang tanpa mendengar masukan publik.
"Pemerintah dan DPR masih punya cukup waktu untuk menghentikan akrobat legislasi ini," pungkasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NpEJkw
via gqrds
0 Response to "Kalau Jokowi Dan DPR Abai Kritik Publik, Gerakan Mahasiswa 98 Bisa Berulang"
Posting Komentar