LPJK Banten Buka Konversi Sertifikasi One Day Service ke Digital

SERANG – Demi peningkatan pelayanan, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Banten membuka pelayanan konversi sertifikasi ke digital “One Day Service” pada 25-26 September 2019 di kantor LPJK Banten di Jalan Ahmad Yani No 34 Blok C4 & C5 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang. Kegiatan selama dua hari tersebut dibuka mulai 08.00 sampai 17.00 WIB.

Wakil Kepala LPJK Banten, Al-Mufid berharap pelayanan registrasi dan sertifikasi untuk Sertifikasi Badan Usaha (SBU), Sertifikasi Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikasi Keterampilan Tenaga Kerja (SKTK) di LPJK Banten dapat terlaksana secara cepat dan tepat sehingga ke depan pelayanan registrasi dapat berbentuk digital. Kemudian ia juga berharap seluruh Assesor Profesi dan Assesor Badan Usaha berkontribusi untuk menyukseskan konbersi sertifikasi digital tersebut.

“Semua SKA dan SKT yang ada di LPJK akan berubah dari blanko menjadi digital apabila lewat dari tanggal tersebut maka tidak akan tayang lagi dalam sistem SKS dan itu sesuai aturan yang dibuat oleh Kementerian,” ujarnya.

Ia menjelaskan SBU, SKA dan SKTK di LPJK nasional sudah 70% yang sudah dikonversi. Sementara di Banten sekitar 25%, lebih agak sedikit lagi karena SBU baru sampai 35% terkonversi. “Target kita sampai 30 September selesai semua untuk konversinya. Kalau tidak, tidak akan tayang lagi SK dan SPO nya, ” ujarnya.

Manajer LPJK Provinsi Banten, Andre Yulio mengatakan banyak para pekerja konstruksi dan badan penyedia jasa konstruksi yang belum tersertifikasi. Di Provinsi Banten badan usaha itu sekitar 4.923. Sedangkan untuk SKA 2.150 dan SKTK 4.200.

“Untuk itulah melalui kegiatan ini yang sudah memiliki model blangko untuk meregistrasi ulang dalam bentuk elektronik,” ujarnya. (Dhe/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LPJK Banten Buka Konversi Sertifikasi One Day Service ke Digital"

Posting Komentar