Mahasiswa UIN Banten Turun Jalan Tolak RKUHP
Dalam aksinya mahasiswa tegas melawan segala upaya liberalisasi hukum di Indonesia.
Aksi mahasiswa dilakukan di depan Kampus UIN SMH Banten, para mahasiswa meminta tegas kepada pemerintah untuk membatalkan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebab RKUHP dianggap anti demokrasi dan berlawanan dengan hak asasi manusia.
"Kami juga meminta pemerintah membatalkan pengesahan rancangan UU pertanahan yang anti rakyat dan pro liberalisasi pasar tanah, hentikan segala bentuk liberalisasi hukum yang mengakibatkan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia," ujar Korlap Aksi Atmajaya Kusuma, Senin (23/9).
Jika aspirasi hari ini tidak direspon, mahasiswa mengancam akan mengumpulkan kembali mahasiswa untuk terus melakukan aksi penolakan dengan jumlah massa yang lebih banyak hingga tuntutan mereka di tanggapi oleh pemerintah.
"Kami berharap aksi kami cepat di respon oleh pemerintah guna menstabilkan negera Indonesia, karena demonstrasi hari sudah kami kaji sejak hari jumat lalu," paparnya.
Terpantau aksi mahasiswa membuat Blok Bunderan Lampu Merah Ciceri macaet tak terhidarkan. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2m94TLM
via gqrds
0 Response to "Mahasiswa UIN Banten Turun Jalan Tolak RKUHP"
Posting Komentar