Menyusup Ke Ruang Pelantikan Dewan, Mahasiswa Kumala Diamankan Petugas

RMOLBanten. Salah seorang mahasiswa dari Kumala, Ahmad Jayani berhasil menyusup kedalam rapat paripura DPRD Banten dilantai II, Senin (2/9) kemarin.

Jayani menyusup ke ruang pelantikan 85 Anggota DPRD Banten periode 2019-2024. Sementara di luar puluhan teman-temannya melakukan unjuk rasa yang terdiri dalam Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala) dan Komunitas Soedirman30 (KMS30), Senin (2/9)

Ahmad Jayani kemudian melemparkan kertas yang berisi tuntutan, salah satunya adalah tentang besarnya anggaran operasional yang diterima oleh DPRD.

Padahal kinerja mereka dinilai kurang berpihak kepada masyarakat dan tidak maksimal.

"Fungsi DPRD itu ada tiga, legislasi, controling dan budgeting atau menyusun anggaran. Tapi pada kenyataan kerja mereka itu tidak ada, dalam satu tahun hanya menghasilkan Perda berjumlah delapan. Jangan ada Perda tiitipan. Budgeting juga jangan dibesar-besarkan dan dilebihkan. Sesuai dengan ketentuan," kata Ahmad yang kemudian diamankan dua orang petugas dari kepolisian dan security setempat.

Aksi puluhan mahasiswa diluar juga mencoba masuk kedalam halaman Gedung DPRD Banten dengan menaiki pagar.

Selang beberapa menit kemudian, aksi unjukrasa puluhan mahasiswa itu mereda, setelah Pimpinan DPRD Banten Sementara, Andra Soni dan Mukhlis mendatangi dan mengajaknya dialog.

"InsyAllah kami akan berbuat dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat," jelas Andra Soni yang telah resmi menjadi Ketua DPRD Banten Sementara, setelah membacakan tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa.

Aksi mahasiswa berakhir dengan tertib pada pukul 14. 00 WIB dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/34sXnNM
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menyusup Ke Ruang Pelantikan Dewan, Mahasiswa Kumala Diamankan Petugas"

Posting Komentar