Veronica Koman Terendus Polda Jatim Ada Di Negara Tetangga
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (7/9).
Menurut Kapolda, hasil pendalaman sementara, Veronica saat ini tengah berada di salah satu negara tetangga yang jaraknya dekat dengan Indonesia.
"Negara tetangga ya, yang dekat dengan Indonesia," kata Luki, dilansir dari RMOLJatim.
Luki enggan menyebutkan secara pasti di mana Veronica berada.
Ia mengatakan saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi, sebagai upaya pencekalan dan pencabutan paspor yang bersangkutan.
"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman Liau," ujarnya.
Veronica Koman dijadikan tersangka dugaan provokasi dan penyebaran berita bohong atau hoax, ia terancam pasal berlapis, di antaranya UU KUHP 160, UU ITE, UU 40/2008 dan UU 1/46. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Lwmg2s
via gqrds
0 Response to "Veronica Koman Terendus Polda Jatim Ada Di Negara Tetangga"
Posting Komentar