Angka Perokok di Pandeglang Tinggi, Tokoh Masyarakat Dukung Raperda KTR
PANDEGLANG – Prevalensi perokok di Kabupaten Pandeglang mencapai 37,93%, lebih tinggi dari prevalensi perokok di Provinsi Banten yakni 31,5%. Masalah ini menjadi bahan kajian Puskakes UHAMKA untuk menginisiasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bentuk pengabdian masyarakat.
Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu lokasi Pengalaman belajar Lapangan mahasiswa UHAMKA di Tahun 2018. Puskakes UHAMKA berharap adanya dukungan dari tokoh masyarakat di Pandeglang dalam proses penyusunan perda KTR.
Merespon hal ini, beberapa tokoh masyarakat diantaranya; perwakilan dari PD Muhammadiyah Pandeglang, PC Fatayat NU Pandeglang, PD ‘Aisyiyah Pandeglang, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pandeglang, PC Muslimat NU Pandeglang, Kahmi Cabang Pandeglang, Himpunan Paud Indonesia Pandeglang, PD Nasiyatul Aisyiyah Pandeglang, Perwakilan Unma Banten, Tim Penggerak PKK Pandeglang, PD Muslimat MA Pandeglang, PD Mathla’ul Anwar dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan untuk terbentuknya Perda KTR.
Kegiatan ini berlansung mulai pukul 14.00-16.00 WIB, Jumat (18/10/2019) yang belokasi di Aula Sekretariat Daerah Pemda Pandeglang.
Kegiatan ini juga dibarengi dengan Fokus Diskusi Terfokus untuk mendapatkan masukan dan memperkuat Raperda KTR, Samsudin, selaku Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pandeglang.
“Dengan adanya dukungan tokoh masyarakat tentunya akan memperkuat rencana terbentuknya Perda KTR di Kabupaten Pandeglang,” ujar Samsudin melalui siaran tertulis.
Sementara itu, Ahmad Wihya, perwakilan Kahmi Pandeglang menyatakan perlu adanya pendekatan edukasi maupun regulasi untuk menyelasasikan permasalahan rokok di Kabupaten pandeglang.
“Perda KTR agar mengatur iklan rokok di luar ruang yang berpengaruh terhadap keinginan masyarakat untuk merokok,” katanya.
Di lokasi yang sama, Titin Endjang Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) menyatakan dukungan penuh terhadap insiasi terbentuknya perda KTR dan siap mensosialisasikan rencana perda ini dilingkup organisasi yang dipimpinnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan deklarasi sebagai bentuk dukungan tokoh masyarakat terhadap terbentuknya perda KTR.
(Red)
0 Response to "Angka Perokok di Pandeglang Tinggi, Tokoh Masyarakat Dukung Raperda KTR"
Posting Komentar