Marak Pungli, Pemkot Tangsel Belum Pantas Terima Penghargaan Pelayanan

RMOLBanten. Penghargaan yang diraih Pemkot Tangsel kategori Pemerintah Kota yang Konsisten dalam Pelayanan Publik diajang Indonesia Award 2019” tidak sesuai kenyataan di masyarakat.

Penghargaan pelayanan publik ini dikritisi lembaga swadaya masyarakat, Tangerang Public Transparancy Watch (Truth).

Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho menyatakan penghargaan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi yang ada saat ini.

Kata Jupry, sejatinya pelayanan publik di seluruh bidang dan aspek manapun harusnya menjadi perhatian terutama pendidikan.

Ia mencontohkan adanya dugaan pungli di SMPN 4 Kota Tangsel. Memungut biaya dengan modus donasi sukarela. Bahkan, ada orang tua siswa yang belum melunasi donasi pengganti SPP ijazah anaknya ditahan.

"Namun seolah pihak terkait tidak bekerja sehingga masih ada dugaan pungli yang berdampak pada penahanan ijazah tentu pertanyaan pengawasan yang dilalukan Dinas Pendidikan berjalan atau tidak, jangan sampai reaksioner tanpa ada upaya preventif yang dilakuka dalam mencegah prilaku koruptif semacam pungli," katanya.

Jupry juga menilai Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie seolah tidak melakukan upaya tegas.

Sebenarnya, persoalan adanya pungli di dunia pendidikan di Kota Tangsel tidak hanya kasus SMPN 4 saja. Banyak Kasus lain hanya saja tidak ada tindaklanjutnya.

"Disisi lain aparat penegak hukum seolah tutup mata hal tersebut dapat di lihat dari tidak jelasnya kasus serupa yang ditangani," tandasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2VjmLBs
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Marak Pungli, Pemkot Tangsel Belum Pantas Terima Penghargaan Pelayanan"

Posting Komentar