Pemkot Tangsel Setuju Soal Pemangkasan Eselon Pegawai

 

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut baik tentang wacana pemangkasan eselon jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya pada Minggu (20/10/2019) kemarin.

Seperti diketahui, dalam pidatonya Presiden Jokowi dengan tegas meminta agar jabatan eselon 1 sampai 4 disederhanakan menjadi eselon 1 sampai 2 saja, selebihnya jabatan teknis fungsional.

“Saya setuju dengan kebijakan tersebut, sehingga saya berharap akan semakin memperpendek jalur birokrasi yang ada selama ini,” kata Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi BantenNews.co.id, Selasa (22/10/2019).

Menurut Ben, panggilan akrabnya, pemangkasan jabatan tersebut akan memberi peluang terciptanya ASN yang kreatif dengan pelayanan publik. Namun, lanjut Ben, dirinya menunggu aturan lebih lanjut dari wacana tersebut.

“Nanti ada pengaturan melalui keputusan menteri terkait. Di daerah tinggal melaksanakannya saja,” paparnya.

“Yang saya tahu hanya akan ada dua jenjang jabatan struktural. Selebihnya jabatan teknis fungsional,” tutupnya. (Ihy/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Tangsel Setuju Soal Pemangkasan Eselon Pegawai"

Posting Komentar