Postingnya Di Medsos ASN Kemenkumham di-Non Job-kan
Terbaru, pelaksana tugas (Plt.) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo membebastugaskan ASN di lingkungan Kemenkumham karena unggahan konten tersebut.
"Betul Pak Menteri baru me-nonjob-kan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri," kata Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik PUM Kemendagri Bahtiar lewat siaran persnya, Kamis (17/10)
Sebelumnya, ASN tersebut bertugas di kantor wilayah Kemenkumham di Balikpapan, dan hingga kini kasusnya masih ditangani Kepolisian.
Bahtiar menjelaskan, ASN di lingkup Kementerian manapun harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila dan memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila.
"Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi," tegasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2MRdA79
via gqrds
0 Response to "Postingnya Di Medsos ASN Kemenkumham di-Non Job-kan"
Posting Komentar