SMP Negeri 1 Mancak Kembali Disegel Ahli Waris
SERANG – Aris Rusman bin Jainul, pihak yang mengaku ahli waris SMP Negeri 1 Mancak, kembali menyegel sekolah. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar harus pindah sementara. Seluruh siswa dan guru pindah ke tempat lain.
“Persoalannya masih sama, saya minta Pemkab serius apakah mau menggunakan lahan itu atau mau pindah dengan pengadaan lahan baru,” kata Aris, Senin (14/10/2019).
Penyegelan tersebut dilakukan karena ahli waris mengaku menjadi pemilik sah tanah seluas 5.300 meter persegi tersebut. Pihaknya mengaku sudah mengirim surat untuk Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. “Saya minta kejelasan,” tegasnya.
Aktivitas belajar sendiri harus pindah dan menempati aula PGRI yang berada di dekat lokasi SMA Negeri 1 Mancak. “Sementara semuanya pindah ke sana,” jelasnya.
Untuk diketahui, pihaknya mengklarifikasi SPH bernomor surat 700. Aris mengatakan, penyegelan ini adalah bentuk pemberitahuan kalau lahan tersebut akan diambil olehnya.
“Suratnya jelas mau jual beli atau sewa dan ruislag atau pindah silakan. Tinggal pilih mana, artinya ketika bidang tanah kita ditutup jangan teriak agar jelas dan SMP Negeri 1 Mancak enggak dianak tirikan, kalau SMP lain nyaman enggak ada yang nyegel, kalau anak tiri ya meratap,” tuturnya. (You/Red)
0 Response to "SMP Negeri 1 Mancak Kembali Disegel Ahli Waris"
Posting Komentar