Banyak Aturan di Pandeglang yang Hambat Investasi
PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku lambatnya pertumbuhan investasi di Pandeglang salah satunya akibat banyaknya regulasi yang tidak efektif dan efisien.
Untuk itu, Irna Mengaku sudah memerintahkan Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Pandeglang untuk mempelajari peraturan mana saja yang menghambat lajunya investasi di Pandeglang. Hal itu menyusul arahan Presiden Joko Widodo untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah.
“Investasi harus hidup. Sementara saat ini terganggu dengan adanya Perda atau Perbup yang tidak efisien dan efektif,” kata Irna, Jumat (15/11/2019).
Bupati menyambut baik arahan Presiden Jokowi yang akan membentuk Omdibus law untuk menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran. Ia menganggap, selama ini masih ada aturan-aturan yang tumpang tindih dengan pusat sehingga menghambat investasi.
“Itu baik sekali, sehingga tidak hanya tumpang tindih yang selama ini memang antar instansi dengan instansi kadang bertentangan. Sehingga ego sektoral harus dilepas, untuk memudahkan investasi,” jelasnya.
Akan tetapi dirinya belum bisa membeberkan berapa regulasi yang perlu dievaluasi. Mengingat pembahasan tersebut harus melibatkan banyak pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga unsur legislatif.
“Saya belum tahu berapa aturan yang menghambat. Kan kami harus melakukan kajian dulu, tidak bisa sekaligus. Ini harus duduk bareng karena harus ada unsur kehati-hatian,” ucap Irna.
Bupati berharap, dengan evaluasi regulasi itu, sektor investasi di Pandeglang bisa lebih hidup. Terlebih tahun depan, Pemkab berambisi menghidupkan lebih banyak investasi di Pandeglang.
“Itu menjadi catatan dan menjadi agenda penting kami untuk segera ditindak lanjuti,” ucap bupati perempuan pertama di Pandeglang ini. (Med/Red)
0 Response to "Banyak Aturan di Pandeglang yang Hambat Investasi"
Posting Komentar