BPK Cek Proyek Pembangunan Rumdin Walikota Tangsel
RMOLBANTEN. Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa pembangunan rumah dinas (rumdin) Walikota Tangsel di Jalan Sunburts BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Rabu (20/11).
Pantauan Kantor Berita RMOLBanten, tim BPK yang terdiri dari sekitar tiga orang melihat atau mengecek tumpukan berkas-berkas.
Dalam pengecekan tersebut juga didampingi Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan Rumdin Walikota Tangsel pada Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel, Emon Suryaman.
Namun saat dikonfirmasi sudah sejauh mana pembangunan Rumdin Walikota Tangsel, Emon enggan menjawabnya.
"Nanti aja, lagi dampingin orang BPK," singkat Emon, Rabu (20/11).
Tak berselang lama, tim BPK keluar dari dalam Rumdin. Akan tetapi, tidak banyak yang dikatakan oleh tim BPK terkait kedatangannya ke Rumdin Walikota Tangsel.
"Ini kan bagian dari audit cek fisik kesesuaian dengan kontrak," ujar salah satu tim BPK yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu Mandor proyek pembangunan Rumdin, Doni Sutisno mengatakan, proses pembangunan sudah 93 persen.
"Ini cuman tinggal finishing aja sama pengerjaan halaman," imbuh Doni.
Bahkan, ia menjelaskan, di tiap jendela maupun pintu nantinya akan dipasang kaca setebal 8 milimeter.
"Ini pintunya berlapis, kacanya aja tebalnya 8 milimeter. Jadi tebel banget," tuturnya.
Diketahui, sesuai dengan kontrak kerja proyek tersebut dikerjakan selama 150 hari atau mulai 1 Juli 2019 hingga November 2019 dengan kontraktor CV Ramai Jaya perusahaan dari Aceh.
Rumdin Walikota Tangsel sendiri berdiri di atas lahan kurang lebih 2.078,85 meter persegi dan luas bangunan 731 meter persegi dengan nilai kontrak Rp 9.488.880.700. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2CYqH21
via gqrds
Pantauan Kantor Berita RMOLBanten, tim BPK yang terdiri dari sekitar tiga orang melihat atau mengecek tumpukan berkas-berkas.
Dalam pengecekan tersebut juga didampingi Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan Rumdin Walikota Tangsel pada Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel, Emon Suryaman.
Namun saat dikonfirmasi sudah sejauh mana pembangunan Rumdin Walikota Tangsel, Emon enggan menjawabnya.
"Nanti aja, lagi dampingin orang BPK," singkat Emon, Rabu (20/11).
Tak berselang lama, tim BPK keluar dari dalam Rumdin. Akan tetapi, tidak banyak yang dikatakan oleh tim BPK terkait kedatangannya ke Rumdin Walikota Tangsel.
"Ini kan bagian dari audit cek fisik kesesuaian dengan kontrak," ujar salah satu tim BPK yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu Mandor proyek pembangunan Rumdin, Doni Sutisno mengatakan, proses pembangunan sudah 93 persen.
"Ini cuman tinggal finishing aja sama pengerjaan halaman," imbuh Doni.
Bahkan, ia menjelaskan, di tiap jendela maupun pintu nantinya akan dipasang kaca setebal 8 milimeter.
"Ini pintunya berlapis, kacanya aja tebalnya 8 milimeter. Jadi tebel banget," tuturnya.
Diketahui, sesuai dengan kontrak kerja proyek tersebut dikerjakan selama 150 hari atau mulai 1 Juli 2019 hingga November 2019 dengan kontraktor CV Ramai Jaya perusahaan dari Aceh.
Rumdin Walikota Tangsel sendiri berdiri di atas lahan kurang lebih 2.078,85 meter persegi dan luas bangunan 731 meter persegi dengan nilai kontrak Rp 9.488.880.700. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2CYqH21
via gqrds
0 Response to "BPK Cek Proyek Pembangunan Rumdin Walikota Tangsel"
Posting Komentar