Ini Titik Rawan Potensi Konflik Pilkades Di Kabupaten Tangerang

RMOLBANTEN. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Tangerang akan dimulai pada 1 Desember mendatang.

Polres Tangsel sebagai pihak pengamanan juga turut serta mengamankan Pilkades di 22 desa dari empat Kecamatan yang masuk ke dalam wilayah hukum Tangsel.

Empat kecamatan tersebut yakni Legok, Pagedangan, Curug dan Cisauk.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tangsel, Kompol Murodi menjelaskan, dalam antisipasi adanya gesekan saat Pilkades berlangsung Polres Tangsel setidaknya menerjunkan 1.335 personel gabungan.

"Ada 1.335 personel gabungan dari unsur TNI, Linmas, Patra, Raimas dan ada personel BKO Polda Metro Jaya, rencananya ada tiga kompi Sabhara dan satu kompi Brimob," ujar Murodih, Rabu (27/11).

Nantinya seluruh personel akan disebar di 81 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari 22 desa yang menyelenggarakan Pilkades, Polres Tangsel sudah menerka dua titik rawan konflik.

"Sementara di anggap rawan wilayah Kecamatan Legok di Desa Ciangir dan Desa Babat," ungkapnya.

Data yang dihimpun redaksi RMOLBanten, di wilayah hukum Tangsel sendiri terdapat 69 Calon Kepala Desa (Cakades).

Diantaranya Kecamatan Curug 6 Cakades, Legok 28 Cakades, Cisauk 11 Cakades dan Pagedangan 24 Cakades. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2OOBQYH
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Titik Rawan Potensi Konflik Pilkades Di Kabupaten Tangerang"

Posting Komentar