Mahar Politik Jadi Catatan Evaluasi Jelang Pilkada Serentak 2020

RMOLBANTEN. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah pada 23 September 2020 akan segera digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini, tahapan Pilkada berjalan, mulai pendaftaran bakal calon ke partai dan juga penyelenggara Pemilu di level kecamatan.

Namun jelang pilkada serentak itu ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dari penyelenggaraan pemilu serentak.

Yang utama, memastikan tidak ada mahar. Mahar setiap calon mengakibatkan ada dana ilegal yang tidak pernah dilaporkan ke KPU.

"Pastikan tak ada mahar politik calon ke parpol. Karena itu dana ilegal jumlahnya fantastis yang tak pernah dilaporkan ke KPU. Mahar politik itu nyata. Tapi jarang yang bisa diungkap," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno kepada Kantor Berita RMOLNetwork, Selasa (26/11).

Dalam Pilkada serentak yang akan datang, tegas Adi, harus juga diputus mata rantai money politik.

Pihak penyelenggara harus memikirkan bagaimana mencegah dan sekaligus memberi efek jera kepada pelaku politik uang.

"Patroli gabungan KPU, Bawaslu, dan polisi (sentra gakkumdu) lebih awal dan secara rutin, untuk memastikan tak ada pihak yang main politik uang," tandasnya.

Adi juga mewanti-wanti jangan sampai ada lagi isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dalam persaingan Pilkada.

"Pastikan jangan lagi menggunakan isu SARA untuk menang," demikian kata Adi. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/35y0zap
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mahar Politik Jadi Catatan Evaluasi Jelang Pilkada Serentak 2020"

Posting Komentar