Maling di Kramatwatu Nekat Gasak Motor di Dalam Gerbang Rumah Warga

SERANG – Pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tidak mengenal tempat dan waktu. Ya, seperti yang terjadi di Kampung Larangan, RT 05, RW 02, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Pelaku Curanmor menggasak motor Honda Vario nomor polisi A 2379 CX milik Maskan digasak maling saat terparkir di dalam gerbang rumah yang terkunci.

Menurut keterangan Sudrajat, Adik Korban menceritakan peristiwa terjadi pada Jumat (8/11/2019) dini hari.

“Sekira pukul 00.30 WIB, pemilik rumah mengkunci gembok pintu pagar setelah sebelumnya ada acara di sebuah rumah depan rumah Pak Maskan yang selesai pukul 00.00 WIB,” ujarnya, Sabtu (9/11/2019).

Kata dia, di dalam gerbang rumah ada dua motor yakni Vario dan Honda Beat. Namun yang diambil pelaku pencurian hanya satu motor.

“Namun yang dicuri hanya Honda Vario,” terangnya.

Peristiwa Curanmor tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dia berharap motor yang hilang bisa cepat ditemukan.

(Man/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Maling di Kramatwatu Nekat Gasak Motor di Dalam Gerbang Rumah Warga"

Posting Komentar