Rebut Aset dari Pemkab, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus
SERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan bahwa DPRD Kota Serang sebentar lagi akan membentuk Pansus Aset. Pansus ini memiliki misi khusus untuk menertibkan aset-aset milik Kota Serang, dan ‘merebut’ aset milik Kota Serang yang masih ‘dikuasai’ Pemkab Serang.
“Karena kan sudah puluhan tahun yah Kota Serang terbentuk, dari 2007. Seharusnya dalam 5 tahun itu sudah diserahkan semua asetnya berdasarkan UU,” ujarnya, Sabtu (23/11/2019).
Ia mengatakan, Pansus tersebut akan mendorong Pemprov Banten, agar bantuan keuangan (bankeu) yang dikucurkan kepada Pemkab Serang benar-benar digunakan untuk pembangunan Puspemkab.
“Mungkin polanya nanti dari Pansus akan mendorong provinsi agar bankeu diberikan untuk pembangunan Puspemkab Serang. Sehingga aset-aset mereka yang ada di Kota Serang itu dapat diserahkan ke kita,” ujarnya.
Ia pun menanggapi pernyataan dari Pemkab Serang, yang selalu mengatakan tidak ada aturan yang mewajibkan Pemkab Serang melimpahkan seluruh aset kepada Kota Serang.
“Maksudnya apa tidak 100 persen? Lah ya setidaknya yang kita butuhkan, serahkan kepada kami. Sederhananya, kita yang tinggal di Kota Serang, masa kita yang harus mengontrak. Kan tidak etis,” ucapnya.
Hasan menjelaskan, dibentuknya pansus aset ini lantaran progress terkait penyerahan aset ini masih kurang bagus.
“Kalau saya dapat informasi dari eksekutif sudah ada informasi sudah komunikasi tapi progresnya kurang bagus. Nanti yang lebih intensif dari pansus itu,” ujarnya.
Ia juga mengaku bahwa Pemprov Banten selama ini belum menjadi wasit yang baik antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang.
“Mereka mestinya memfasilitasi itu tapi sampai sekarang kita belum pernah diundang. Misalnya dihadirkan Kota Serang dan Kabupaten Serang, bagaimana baiknya,” ucapnya. (Dhe/Red)
0 Response to "Rebut Aset dari Pemkab, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus"
Posting Komentar