Sekda Banten : Kasus Suap Rentan Pada Pengurusan Barang dan Jasa
SERANG – Sekretaris Daerah, Al Muktabar membuka Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pelaksanaan Barang dan Jasa (Barjas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (12/11/2019).
Acara dilaksanakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten.
Dalam kesempatannya, Sekda berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta, untuk meningkatkan kompetensi dalam pengurusan barang dan jasa.
Sekda juga mengingatkan kepada peserta Bintek yang hadir untuk selalu menjunjung profesionalitas dalam bekerja.
“Hal ini sengaja ia tekankan, mengingat kasus suap menyuap cukup rentan terjadi pada pengurusan barang dan jasa,” ujarnya melalui siaran tertulis.
Masih di lokasi yang sama, Usai membuka Bintek Pelaksanaan Barang dan Jasa, Sekda lanjut menjadi evaluator pada Pendidikan dan Pelatihan Eselon II dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
(Red)
0 Response to "Sekda Banten : Kasus Suap Rentan Pada Pengurusan Barang dan Jasa"
Posting Komentar